LAMONGAN, Pijarnusantara – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SD Negeri 4 Lamongrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, mendapat perhatian terkait material besi yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi.
Sebelumnya diberitakan bahwa, terdapat hasil pengukuran terhadap sejumlah material besi yang menunjukkan ukuran aktual bervariasi dari ukuran nominal yang tercantum pada material. Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian untuk memastikan kesesuaian material dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Namun demikian, pihak sekolah memberikan klarifikasi bahwa proses pengadaan material telah dilakukan dengan mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan.
Kepala SD Negeri 4 Lamongrejo, Hastutik, menjelaskan bahwa pembelian material dilakukan secara langsung oleh pihak sekolah bersama Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Menurutnya, material yang dibeli telah dipesan sesuai dengan kebutuhan sebagaimana tercantum dalam RAB. Pihak sekolah juga mengaku telah meminta kepada toko bangunan agar material yang diberikan merupakan material dengan kualitas terbaik.
“Saya dan ketua Tim P2SP yang belanja sendiri ke toko material. Saya pesannya sudah sesuai RAB yang ada, dan kami juga sudah minta yang bagus,” ujar Hastutik saat ditemui di kantor SD Negeri 4 Lamongrejo, Rabu (2/9/2026).
Hastutik menambahkan, setelah muncul perhatian terhadap ukuran material besi yang digunakan, pihak sekolah juga telah menyampaikan komplain kepada toko tempat pembelian material.
“Kemarin juga sudah langsung saya komplain ke toko. Katanya sudah sesuai,” katanya.
Sekolah Mengacu pada RAB
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri 4 Lamongrejo merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dari Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut memperoleh bantuan sebesar Rp1.677.038.340 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan pekerjaan tercantum selama 120 hari kerja, mulai 4 Agustus hingga 1 Desember 2026, dengan pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Negeri 4 Lamongrejo.
Dengan nilai pekerjaan yang cukup besar tersebut, kesesuaian material tentunya menjadi bagian penting dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan.
Meski demikian, adanya perbedaan antara ukuran nominal dan hasil pengukuran lapangan belum dengan sendirinya dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa material tersebut tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan. [Red]
