Pijarnusantara – Manchester City kembali menghadapi ancaman sanksi terkait dugaan pelanggaran aturan finansial. UEFA disebut tengah memantau perkembangan kasus tersebut dan berpeluang menjatuhkan hukuman setelah proses di Premier League selesai.
Manchester City sebelumnya dinyatakan bersalah oleh komisi independen terkait 114 dari 115 dugaan pelanggaran finansial. Putusan tersebut diumumkan pada Jumat (25/9).
Pelanggaran yang dituduhkan mencakup sejumlah aspek, mulai dari laporan keuangan, pembayaran kepada pemain dan manajer, aturan profitabilitas dan keberlanjutan, regulasi UEFA, hingga kewajiban klub untuk bekerja sama dalam proses investigasi.
Dilansir dari Sky Sports, UEFA telah mempersiapkan kemungkinan sanksi terhadap klub asal Manchester tersebut. Namun, badan sepak bola Eropa itu masih menunggu keputusan Premier League dan komisi independen sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Manchester City sendiri telah mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Komisi independen nantinya berwenang menjatuhkan hukuman, sementara Premier League juga memiliki kesempatan mengajukan banding apabila menilai sanksi yang diberikan terlalu ringan.
UEFA terus mengikuti perkembangan perkara tersebut. Ini bukan kali pertama Manchester City berhadapan dengan sanksi terkait regulasi finansial UEFA.
Pada 2020, UEFA pernah menjatuhkan denda 30 juta euro kepada City sekaligus melarang klub tersebut tampil di kompetisi antarklub Eropa selama dua musim.
Manchester City kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Hasilnya, hukuman larangan tampil di kompetisi Eropa dibatalkan, sedangkan nilai denda dipangkas menjadi 10 juta euro.
Kini, kasus pelanggaran finansial di Premier League kembali menempatkan Manchester City dalam posisi terancam sanksi. UEFA masih menunggu proses hukum domestik sebelum menentukan tindakan lebih lanjut terhadap juara Inggris tersebut. [Red]
