GRESIK, Pijarnusantara – Kepala Desa Raci Wetan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, M. Shodiqin menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan adanya setoran 15 persen dalam pelaksanaan proyek Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten Gresik di desanya. Melalui hak jawab ini, Kades menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak mencerminkan praktik pengelolaan anggaran di Desa Raci Wetan.
Dalam penjelasannya, Kades menegaskan bahwa tidak pernah ada praktik setoran 15 persen kepada pihak mana pun terkait pelaksanaan proyek BK Kabupaten. Ia menyebut bahwa pernyataannya dalam proses wawancara sebelumnya telah mengalami kekeliruan konteks sehingga menimbulkan pemahaman yang berbeda.
“Saya meluruskan pada pemberitaan yang dimuat di SPLTV, bahwa tidak ada setoran 15 persen dalam bentuk apa pun. Pengelolaan anggaran desa kami laksanakan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Shodiqin.
Terkait kualitas dan progres sejumlah pembangunan desa yang sebelumnya diberitakan, Kades menegaskan bahwa seluruh pekerjaan dilaksanakan berdasarkan pagu anggaran yang telah ditetapkan, termasuk proyek pembangunan RRC Mart, gedung BUMDes, dan paving sarana wisata. Ia menambahkan bahwa beberapa kegiatan yang dinilai belum sempurna saat peninjauan merupakan bagian dari tahapan pekerjaan yang masih berlangsung.
“Semua proyek dikerjakan sesuai pagu, bertahap, dan mengikuti proses teknis yang berlaku. Tidak ada pengurangan anggaran yang mengarah pada dugaan setoran atau kebocoran dana,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Shodiqin juga menyampaikan apresiasi terhadap peran media yang menjalankan fungsi kontrol sosial, sekaligus berharap klarifikasi ini dapat menjadi pelurusan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Kami menghargai kerja media serta menghormati proses jurnalistik. Hak jawab ini disampaikan semata-mata untuk menjelaskan fakta sebenarnya dan menjaga kondusivitas informasi di masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penyampaian hak jawab ini, Pemerintah Desa Raci Wetan berharap publik mendapatkan gambaran utuh mengenai pengelolaan anggaran desa serta pelaksanaan proyek BK Kabupaten Gresik secara objektif dan proporsional. [S/P.Shal]
