TUBAN, Pijarnusantara – Giat audiensi yang digelar Aliansi Alam Bersatu Jaya (ABJI) di Kantor Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, pada Selasa (16/12/2025), gagal terlaksana. Kegagalan tersebut disebabkan tidak hadirnya para pihak yang diundang, yakni camat Widang serta kepala desa dari tiga desa, Ngadirejo, Ngadipuro, dan Patihan.
Wakil Presiden Aliansi Alam Bersatu Jaya, Suliono, S.H., menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ke Kantor Kecamatan Widang merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang telah dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABJI kepada Camat Widang. Audiensi tersebut sedianya membahas dua pokok persoalan utama, yakni dugaan habisnya sapi bantuan hibah pemerintah pusat serta dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA).
“Berdasarkan surat DPP ABJI Nomor 35/40/DPP.ABJI/XII/2025 tertanggal 1 Desember 2025, hari ini seharusnya dilaksanakan audiensi dengan perangkat desa dari Desa Ngadirejo, Ngadipuro, dan Patihan. Namun sangat disayangkan, camat tidak berada di tempat dan para kepala desa yang diundang juga tidak hadir. Bahkan terkesan kompak tidak menghadiri forum,” ujar Suliono kepada wartawan.
Suliono menjelaskan, audiensi tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi atas laporan masyarakat terkait dugaan habisnya bantuan sapi hibah dari pemerintah pusat yang diterima pada tahun 2017. Menurut laporan yang diterima pihaknya, bantuan tersebut berjumlah total 180 ekor sapi, dengan pembagian masing-masing desa mendapatkan 60 ekor.
“Bantuan itu cukup besar nilainya. Maka wajar jika masyarakat mempertanyakan kejelasan keberadaan sapi-sapi tersebut saat ini,” jelasnya.
Selain persoalan sapi bantuan, Aliansi Alam Bersatu Jaya juga menyoroti dugaan tidak transparannya pengelolaan dana HIPPA. Menurut Suliono, dana yang dikelola HIPPA tergolong besar, namun masyarakat mengaku tidak pernah mendapatkan informasi yang jelas terkait penggunaannya.
“Dana HIPPA ini sangat besar, tetapi dari informasi masyarakat yang kami terima, para pengurus diduga tidak transparan dalam pengelolaannya,” tambahnya.
Salah seorang warga Desa Ngadipuro yang akrab disapa Jepang, membenarkan bahwa desanya memang menerima bantuan 60 ekor sapi. Namun saat ini sapi-sapi tersebut sudah tidak ada lagi.
“Desa Ngadipuro dulu dapat 60 ekor sapi, tapi sampai sekarang ini Selasa tanggal 16 Desember 2025, setahu saya sapinya sudah habis, tinggal kandangnya saja,” ungkapnya.
Jepang juga menyebut bahwa hingga kini tidak ada kejelasan dari pihak pengurus maupun pemerintah desa terkait hilangnya sapi bantuan tersebut. Bahkan, menurutnya, persoalan itu sudah pernah dilaporkan dan dilimpahkan ke kejaksaan atau inspektorat setempat, namun belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Tidak ada keterangan sama sekali. Katanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau inspektorat, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya.
Atas ketidakhadiran pihak kecamatan dan pemerintah desa, Suliono mengaku sangat kecewa. Ia menilai sikap tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Kami mendampingi warga Ngadipuro untuk mencari kejelasan, tetapi camat tidak hadir tanpa kabar. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya?” tegasnya.
Karena audiensi gagal terlaksana, pihaknya menyimpulkan bahwa laporan masyarakat patut diduga memiliki dasar kuat. DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya pun menyatakan akan terus mengawal kasus ini.
“Kami patut menduga dan mencurigai adanya hal yang disembunyikan oleh oknum-oknum yang terlibat dalam program bantuan sapi dan pengelolaan HIPPA ini. Kami akan terus mendesak agar persoalan ini dibuka secara terang,” pungkas Suliono. [P.Shal]
