GRESIK, Pijarnusantara – Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, menjadi sorotan tim Investigasi Pijar Nusantara. Sorotan tersebut muncul lantaran proyek yang diduga bernilai ratusan juta rupiah itu tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam prinsip transparansi penggunaan anggaran publik.
Pantauan di lokasi, tidak ditemukan papan proyek yang memuat informasi sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, maupun waktu pelaksanaan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait legalitas dan mekanisme pelaksanaan proyek tersebut.
Reporter Pijar Nusantara, Tanto, yang turun langsung ke lokasi pengerjaan menegaskan bahwa ketiadaan papan proyek merupakan indikasi lemahnya keterbukaan pemerintah desa kepada publik.
“Kami tidak menemukan papan proyek di lokasi pembangunan Tempat Pembuangan Sampah ini. Padahal, papan tersebut wajib dipasang sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait sumber dana, nilai anggaran, dan siapa pelaksana kegiatannya,” ujar Tanto, Selasa (03/02/26).
Berdasarkan keterangan narasumber di sekitar lokasi, proyek TPS tersebut disebut-sebut menggunakan anggaran yang bersumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dengan nilai di atas Rp200 juta.
“Dari keterangan narasumber, anggaran pembangunan TPS ini berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan diduga nilainya di atas Rp200 juta. Namun, hingga saat ini tidak ada informasi resmi yang bisa diakses publik karena papan proyek tidak dipasang,” ungkapnya.
Selain soal transparansi, tim investigasi juga menemukan dugaan bahwa pengerjaan proyek tersebut melangkahi tahun anggaran. Indikasi ini terlihat dari waktu pelaksanaan yang diduga tidak sesuai dengan masa anggaran yang seharusnya.
“Ada dugaan pekerjaan ini tidak sesuai dengan tahun anggaran. Ini yang sedang kami dalami, apakah proyek ini dikerjakan melewati batas waktu anggaran atau tidak,” tambah Tanto.
Upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Bulurejo juga telah dilakukan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan terkait sumber anggaran, nilai proyek, serta mekanisme pelaksanaan pembangunan TPS tersebut.
Tim Investigasi Pijar Nusantara menegaskan bahwa pembangunan fasilitas publik yang menggunakan dana pemerintah, terlebih dengan nilai ratusan juta rupiah, harus mengedepankan asas keterbukaan dan akuntabilitas agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. [Timsus]
