Gresik, Pijarnusantara – Tim Investigasi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) melakukan penelusuran terkait penggunaan Dana Desa dan anggaran Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 di Desa Pasinanlemahputih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Pasinanlemahputih menerima Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.035.970.000. Dari jumlah tersebut, anggaran Ketahanan Pangan dialokasikan sebesar Rp207.194.000.
Menurut informasi yang diperoleh, anggaran Ketahanan Pangan tersebut diperuntukkan bagi beberapa kegiatan, yakni pelatihan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), pembangunan irigasi, serta penyertaan modal untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dalam proses wawancara yang dilakukan Tim Investigasi ABJI di kediaman Kepala Desa Pasinanlemahputih, sejumlah pertanyaan diajukan terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Namun, ketika ditanya mengenai alokasi anggaran untuk pelatihan Gapoktan, kepala desa tidak memberikan penjelasan rinci dan menyarankan agar pembahasan dilakukan di kantor desa karena menurutnya Sekretaris Desa (Sekdes) lebih memahami detail anggaran yang dimaksud.
Hal serupa terjadi saat tim investigasi meminta penjelasan mengenai pembangunan irigasi yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan. Kepala desa mengaku tidak mengetahui secara detail besaran maupun rincian penggunaan anggaran kegiatan tersebut dan kembali menyebut bahwa informasi tersebut lebih diketahui oleh Sekretaris Desa.
Ketika ditanya mengenai penyertaan modal kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), jawaban yang diberikan juga tidak berbeda. Kepala desa menyatakan tidak menghafal rincian anggaran dan meminta agar penjelasan lebih lanjut dikonfirmasi kepada Sekretaris Desa.
Berdasarkan hasil wawancara tersebut, Tim Investigasi ABJI menilai terdapat keterbatasan informasi yang diberikan oleh pihak pemerintah desa terkait penggunaan anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2025. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena transparansi dan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari dana negara.
Tim investigasi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti yang dapat secara langsung menyimpulkan adanya penyimpangan anggaran. Namun minimnya penjelasan yang diberikan oleh pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan desa menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab melalui klarifikasi lebih lanjut dan pemeriksaan dokumen pendukung.
Kesimpulan Sementara
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, Tim Investigasi ABJI menilai bahwa transparansi pengelolaan anggaran Ketahanan Pangan Desa Pasinanlemahputih masih perlu ditingkatkan. Kepala desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa belum memberikan informasi yang memadai terkait rincian penggunaan anggaran untuk pelatihan Gapoktan, pembangunan irigasi, maupun penyertaan modal kepada KDMP.
Kondisi tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan anggaran. Namun, keterbatasan informasi yang diberikan kepada tim investigasi menimbulkan dugaan dan pertanyaan mengenai akuntabilitas penggunaan anggaran yang perlu dijawab melalui klarifikasi resmi serta pemeriksaan dokumen kegiatan dan laporan pertanggungjawaban [Herman/Red]
