GRESIK, Pijarnusantara – Awak Media Suara Publik melakukan penelusuran mendalam di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Gresik setelah menerima laporan adanya dugaan dana bantuan pembangunan fisik sekolah yang tidak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya. Dugaan kuat menyebut sebagian anggaran tersebut diduga “menguap” ke tingkat atas sebelum sampai ke pelaksana teknis.
Reporter SPLTV, Suliono, S.H., mengungkap bahwa informasi awal diperoleh dari seorang narasumber yang menyebutkan adanya dugaan praktik penyetoran oleh pihak-pihak yang memenangkan lelang proyek.
“Dari informasi tersebut, kita juga sudah menemui salah satu kontraktor yang mengerjakan proyek. Dari keterangan kontraktor itu, terdapat dugaan pemenang lelang harus menyetor ke level atas, baik itu proyek yang diperoleh dari eksekutif maupun legislatif,” kata Suliono.

Temuan di SMPN 1 Duduk Sampeyan
Berdasarkan penelusuran di lapangan, tim Suara Publik mendatangi SMPN 1 Duduk Sampeyan, sekolah yang memperoleh dana sebesar Rp400 juta dari Dinas Pendidikan Gresik untuk rehabilitasi sedang dan berat ruang kelas. Bantuan tersebut dialokasikan untuk perbaikan atap, pemasangan keramik, plafon, dan pengecatan di dua titik.
Di SMPN 1 Duduk Sampean, tim diterima oleh Rusdi selaku bagian kurikulum karena kepala sekolah sedang tidak berada di tempat. Menurut penjelasan Rusdi, seluruh pekerjaan dilakukan secara kontraktual melalui pihak CV.

Namun, saat melakukan pengecekan, awak media menemukan sejumlah kejanggalan. Keramik yang dipasang tampak tidak seragam dan diduga merupakan barang sisa.
“Yang sangat menjadi pertanyaan kita, dengan anggaran sebesar 400 juta kok bangunannya hanya seperti ini,” ujar Suliono.
Pada titik lokasi rehabilitasi kedua, pekerjaan masih dalam tahap awal. Dari keterangan pihak sekolah, rehab di titik ini tidak mencakup perbaikan atap seperti bangunan sebelumnya. Fakta lain yang disoroti yaitu ketiadaan papan informasi proyek, yang merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang keterbukaan informasi publik.
“Seharusnya papan proyek dipasang sebelum pekerjaan dimulai, tapi di sini tidak ada,” tambah Suliono.
Berdasarkan kondisi yang ditemukan, kuat dugaan bahwa pekerjaan di SMPN 1 Duduk Sampeyan tidak sepenuhnya sesuai dengan nilai pagu anggaran.

Temuan di SMPN 1 Sedayu
Lokasi berikutnya yang ditinjau adalah SMPN 1 Sedayu. Sekolah ini juga menerima bantuan rehabilitasi kurang lebih Rp.522 juta. Tim Suara Publik diterima oleh Wakil Kepala Sekolah, Fatih.
Suliono menyebut, jika SMPN 1 Sedayu mendapat 2 anggaran yakni Rp. 397 juta dan Rp. 125 Juta. Namun dari keterangan Wakil Kepala Sekolah anggaran yang Rp. 125 juta dialihkan. Sedangkan yang Rp. 397 juta digunakan untuk perbaikan atap, pengecatan, serta penambahan tinggi bangunan sekitar 50 sentimeter. Meskipun demikian, plafon belum terpasang.

Suliono menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp. 397 juta tersebut dibagi untuk lima ruang kelas.
“Jika melihat kondisi bangunan yang hanya seperti ini, kuat dugaan apa yang dikatakan oleh narasumber dan salah satu kontraktor itu memang benar adanya,” tegasnya.
Hasil investigasi awal Suara Publik menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara pagu dan kondisi fisik bangunan di beberapa sekolah yang menerima bantuan rehabilitasi dari Dinas Pendidikan Gresik. Temuan di dua sekolah tersebut menguatkan dugaan bahwa sebagian dana bantuan diduga tidak sampai sepenuhnya kepada pelaksana di lapangan dan diduga mengalir ke level atas.
Investigasi lanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan alur penggunaan anggaran serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan tersebut. Suara Publik berkomitmen untuk mengungkap fakta secara menyeluruh demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan di Kabupaten Gresik. [Timsuss]
