BLITAR, pijarnusantara – Keluarga Diah Ayu Kurniasari, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan proses hukum atas kasus penyiksaan yang dialami korban di Malaysia, serta memulangkan Diah Ayu ke tanah air.
“Harapannya kasus ini segera diusut tuntas dan mbak bisa segera dipulangkan. Supaya keluarga di rumah juga tenang,” ujar Saputra Bagus Susanto, pihak keluarga, Jumat (17/10).
Menurut Bagus, keluarga pertama kali mendapat kabar dari rekan kerja korban di Malaysia. Saat itu, Diah Ayu dalam kondisi kritis dan membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit.
“Awalnya saya kira itu penipuan. Ada yang menelepon bilang kalau mbak dirawat di rumah sakit, katanya jadi korban percobaan pembunuhan,” lanjutnya.
Informasi yang diterima keluarga menyebutkan bahwa insiden tersebut diduga dipicu oleh masalah pribadi antara korban dan para pelaku. Beruntung, korban sempat diselamatkan oleh sesama WNI yang kemudian membawanya ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk menjalani perawatan intensif.
“Dari info yang kami terima, pelakunya itu teman sendiri. Rumahnya juga katanya berdekatan,” tambah Bagus.
Saat ini, kondisi Diah Ayu dilaporkan mulai membaik dan sudah tidak lagi dirawat di rumah sakit. Ia sudah bisa berkomunikasi dengan keluarganya di Blitar.
“Mbak sudah tidak di rumah sakit. Alhamdulillah, kondisinya membaik dan sudah bisa komunikasi dengan kami di sini,” terangnya.
Sementara itu, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penyiksaan tersebut. Proses hukum terhadap para pelaku masih berjalan.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur juga memastikan akan terus memberikan pendampingan hukum dan medis kepada korban hingga seluruh proses hukum selesai. [Red/E]
