GRESIK, Pijarnusantara- Awak media dari Media Suara Publik Group kembali melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyimpangan anggaran Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten Gresik yang diduga mengalir ke level atas, serta proyek pembangunan tempat wisata Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, yang menelan anggaran fantastis namun hingga kini belum juga beroperasi.
Investigasi dilakukan langsung di lokasi wisata desa yang dibangun sejak tahun 2022 hingga 2025. Reporter SPL TV, Suliono, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait penggunaan anggaran yang dinilai tidak wajar.
“Bangunan ini didanai dari Dana Desa, BK Kabupaten, dan kemungkinan bantuan lainnya. Berdasarkan informasi dari narasumber yang kami terima, total anggaran pembangunan tempat wisata ini mencapai lebih dari Rp1,5 miliar,” ujar Suliono saat ditemui di lokasi.

Di area wisata, awak media menemukan papan informasi proyek pembangunan sarana dan prasarana wisata desa dengan nilai anggaran Rp200 juta yang bersumber dari BK Kabupaten Gresik. Proyek tersebut berupa pembangunan ikon wisata atau gapura dengan volume pekerjaan 9,5 meter x 2 meter.

Selain itu, pada tahun anggaran 2025, kembali ditemukan papan proyek BK Kabupaten senilai Rp200 juta untuk pembangunan rabat beton di sekitar kolam renang dengan volume 60 meter x 4 meter.
Namun berdasarkan laporan masyarakat, muncul dugaan kuat adanya markup anggaran yang diduga untuk kepentingan oknum perangkat desa.
“Anggaran dari Dana Desa maupun BK Kabupaten sejak 2022 hingga sekarang seolah terserap habis untuk pembangunan wisata ini. Faktanya, sudah hampir empat tahun dikerjakan, namun hingga kini tempat wisata tersebut belum dibuka dan terkesan mangkrak,” tegas Suliono.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pembangunan sarat kepentingan dan berpotensi dimanfaatkan untuk memperkaya diri oknum tertentu.
Usai melakukan penelusuran di lapangan, awak media kemudian menemui Kepala Desa Golokan. Kepada awak media, kepala desa membenarkan bahwa pembangunan wisata desa dimulai sejak tahun 2022.
“Pembangunan dimulai tahun 2022, sumber anggarannya dari investor dan Dana Desa,” ungkap kepala desa.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Suara Publik Group, rincian anggaran pembangunan wisata Desa Golokan sebagai berikut:
- Tahun 2022: kurang lebih Rp80 juta dari Dana Desa untuk pembangunan paving jalan wisata
- Tahun 2023: kurang lebih Rp100 juta dari Dana Desa untuk pembangunan MCK
- Tahun 2024: kurang lebih Rp60 juta untuk pembangunan kanopi dan Rp200 juta untuk arena permainan dari Dana Desa
- Tahun 2024: Dua BK Kabupaten masing-masing Rp80 juta untuk pembangunan ruko dan stand
- Tahun 2025: kurang lebih Rp200 juta dari Dana Desa untuk pembangunan keramik kolam
- Tahun 2025: Empat BK Kabupaten masing-masing Rp200 juta
Jika ditotal, anggaran pembangunan wisata Desa Golokan mencapai Rp1.670.000.000.

“Ada lagi arena bermain berupa seluncuran yang menurut keterangan kades merupakan bantuan dari investor,” tambah Suliono.
Dengan anggaran sebesar itu, Suliono menilai sangat ironis karena hingga saat ini tempat wisata tersebut belum beroperasi dan dari penjelasan kepala desa, wisata tersebut juga belum bisa dibuka pada tahun ini.
“Dengan anggaran sebesar ini, seharusnya wisata desa sudah bisa dimanfaatkan masyarakat. Faktanya hingga sekarang belum juga dibuka,” tegasnya.
Lebih lanjut, terkait dugaan setoran atau fee ke level atas, Suliono mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan kepala desa, praktik tersebut memang terjadi.
“Kepala desa mengakui adanya setoran kepada oknum anggota dewan yang mengucurkan anggaran. Namun tidak dipatok persentase tertentu dan nominalnya diberikan secara sukarela. Alasannya karena anggota dewan tersebut merupakan warga desa setempat,” jelas Suliono.
Dari hasil pengamatan langsung di lapangan, Suliono menduga kuat bahwa pembangunan tempat wisata tersebut sarat dengan praktik markup anggaran.
“Dari pengamatan kami di lapangan, kami menduga anggaran pembangunan wisata ini banyak yang dimarkup,” tegasnya.
“Berdasarkan estimasi kami, pembangunan tempat wisata dengan kondisi seperti ini seharusnya hanya menghabiskan anggaran kurang lebih Rp900 juta, bukan sampai Rp1,6 miliar,” pungkas Suliono.
Temuan ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan BK Kabupaten Gresik. Awak media Suara Publik Group menegaskan akan terus menelusuri kasus ini serta mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh agar penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai peruntukannya. [Timsuss]
