GRESIK, Pijarnusantara – Tim Investigasi Media Suara Publik kembali mendatangi Kantor Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Senin (02/02/2026), untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan sejumlah anggaran desa, khususnya pembangunan Tempat Penampungan Sampah (TPS) dan alokasi dana ketahanan pangan. Namun, upaya konfirmasi tersebut justru diwarnai ketegangan.
Kepala Desa Pedagangan terlihat tidak nyaman dengan kehadiran tim investigasi. Saat ditanya mengenai penggunaan anggaran desa, kades tiba-tiba berdiri dan berbicara dengan nada tinggi.
“Loh sampean yang tau kok, sampean yang lebih tau, maaf, sampean beritakno wes gak tepak, sampean sak enake dewe kok, sampean rene iki niate wes gak tepak, saya ndak mau (wawancara) terserah sampean (mau memberitakan apa),” ucapnya dengan nada tinggi.
Meski demikian, kepada tim investigasi, Kepala Desa Pedagangan sempat menjelaskan bahwa pembangunan TPS saat ini masih dalam proses pengerjaan. Ia menyebut pencairan anggaran tahap kedua (cermin 2) baru diterima pada akhir Desember 2025.
“Cairan itu cermin 2, Desember akhir, (anggaran sudah cair semua) yo sudah lo,” katanya singkat.
Seusai menemui Kepala Desa, reporter SPL TV, Suliono, S.H, menyampaikan bahwa Kepala Desa Pedagangan menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail anggaran.
“Pak Kades Pedagangan intinya tidak mau menjawab terkait anggaran. Yang penting kami sudah berusaha untuk klarifikasi. Itu menjadi hak pak kades jika memang tidak mau memberikan statement,” ujar Suliono.

Tak berhenti di kantor desa, tim investigasi melanjutkan pengecekan ke lokasi proyek TPS. Di lapangan, ditemukan sejumlah material bangunan yang masih berserakan, menandakan proyek belum rampung.
“Kata pak kades, pembangunan TPS yang anggarannya sebesar Rp 280 juta ini belum selesai pekerjaannya. Ini dibuktikan dengan masih ada beberapa material di lokasi bangunan,” jelas Suliono.

Tim investigasi menyoroti fakta bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari tahun anggaran 2025, namun hingga awal Februari 2026 belum juga selesai.
“Yang menjadi pertanyaan, yang salah ini dari pemerintah kabupaten atau dari pemerintah desa. Karena pak kades tadi menjelaskan pencairan dari dinas lingkungan hidup baru dilakukan di akhir Desember. Apakah dengan waktu sesingkat itu bangunan bisa langsung diselesaikan?” tambahnya.
Tim menyatakan akan mengonfirmasi persoalan ini langsung kepada dinas terkait di tingkat kabupaten.

Sorotan lain mengarah pada penggunaan anggaran ketahanan pangan yang disebut-sebut mencapai sekitar 20 persen dari Dana Desa, atau kurang lebih Rp 250 juta. Menurut informasi dari kepala desa, anggaran tersebut salah satunya digunakan untuk program peternakan kambing.

Namun saat tim investigasi mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat peternakan, mereka hanya menemukan sebuah kandang dengan tiga ekor kambing.
“Ini hanya ada tiga kambing. Karena pak kades tidak mau menjawab secara rinci terkait peruntukan anggaran ketahanan pangan, kami menduga anggaran tersebut hanya digunakan untuk pembangunan kandang dan tiga ekor kambing saja,” ungkap Suliono.
Atas temuan tersebut, Tim Investigasi Media Suara Publik menilai perlu adanya penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan instansi pengawas Dana Desa di tingkat kabupaten.
Media Suara Publik menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi penggunaan anggaran publik, terutama yang bersumber dari dana negara, demi memastikan pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Tim Media Suara Publik melakukan investigasi lapangan menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, terkait dugaan markup anggaran desa serta Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten Tahun Anggaran 2025.
Investigasi yang dipimpin Reporter SPLTV, Suliono, S.H., menyoroti pembangunan sarana persampahan yang didanai BK Kabupaten senilai Rp 280 juta. Berdasarkan temuan awal dan keterangan narasumber, tim menduga biaya riil pembangunan di lapangan jauh lebih kecil dari nilai anggaran yang dikucurkan. Selain itu, ditemukan pula alokasi BK Kabupaten sebesar Rp 300 juta untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di tiga titik lokasi.

Sebagai tindak lanjut, tim mendatangi Kantor Desa Pedagangan dan menemui Kasi Perencanaan serta Kepala Dusun Wonokalan. Pihak desa memaparkan rincian anggaran fasilitas pengelolaan sampah, meliputi pembangunan gedung, kendaraan tossa, konveyor, pirolisis, serta pemasangan listrik tiga phase. Terkait Dana Desa, sekitar 20 persen atau kurang lebih Rp 215 juta disebut digunakan untuk program ketahanan pangan berupa pengembangan peternakan kambing.
Usai klarifikasi, tim melakukan pengecekan lapangan ke lokasi Tempat Pengolahan Sampah (TPS). Di sana, tim menyoroti adanya selisih antara total rincian anggaran yang disampaikan pihak desa dengan nilai BK Kabupaten, serta menemukan harga kendaraan tossa di pasaran yang disebut lebih rendah dari nilai yang diklaim.

Tim Media Suara Publik juga berupaya meminta klarifikasi ke Kantor Kecamatan Wringinanom, namun Camat dan Kasi Pembangunan tidak berada di tempat. Media Suara Publik menyatakan akan melanjutkan penelusuran dengan meminta keterangan dari dinas terkait di tingkat kabupaten guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik. [TIMSUSS]
