MOJOKERTO, Pijarnusantara –Tim investigasi Media Suara Publik melakukan penelusuran di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan ketidakterbukaan pengelolaan weslik atau pengelolaan air desa.
Tim mendatangi langsung kelokasi weslik di Dusun Sekiping. Di lokasi tersebut terdapat dua bangunan, yakni weslik yang dibangun tahun 2006 serta fasilitas Pamsimas dari PU Perkim yang dibangun pada 2018. Permasalahan yang disorot bukan pada bangunan lama, melainkan transparansi pengelolaan keuangan dan sistem pelaksanaannya.
Tim investigasi menemui Bendahara Pengelola Weslik selaku untuk meminta penjelasan terkait biaya pemasangan meteran sebesar Rp500 ribu yang dinilai memberatkan warga.
“(Untuk biaya segitu) bukan untuk meteran saja, tapi untuk pembelian pipa, beli stopkan, ongkos pasang dan lain-lain. Selain itu kami juga mengasi 1 paralon untuk kran,” ujarnya Kamis (12/02/26).
Ia juga menjelaskan tarif penggunaan air sebesar Rp1.350 per meter kubik.
“Disini itu paling murah, hanya 1.350 per kubiknya. (dan itu dikalikan berapa kubik sesuai dengan) pemaikannya,” katanya.
Bendahara Weslik menyebut hasil penarikan dari warga dikelola oleh bendahara untuk perawatan dan dilaporkan setiap bulan ke perangkat desa.
“Dikelola oleh bendahara sendiri, untuk perawatan,” ujarnya.
“Kalau masalah pelaporan itu, saya laporkan setiap bulan ke perangkat desa,” lanjutnya.
Ia menyebut jumlah pelanggan sekitar 200 dengan pemasukan kotor Rp6 juta hingga Rp6,5 juta per bulan. Saldo terakhir yang tersisa disebut sekitar Rp18 juta.
“Kalau dari hasil penarikan ke warga (setiap bulannya) kotor itu sampai Rp. 6.000.000 sampai Rp. 6.500.000 juta pelanggannya sekitar 200, dan saya memegang ini kira-kira mulai tahun 2019,” jelasnya.
Namun tim investigasi menemukan perbedaan perhitungan. Jika rata-rata pembayaran warga sekitar Rp70 ribu per bulan dengan 200 pelanggan, maka pemasukan diperkirakan mencapai Rp14 juta per bulan.
“Kalau perhitungan kami satu bulan itu dikalikan 200 pelanggan weslik tersebut hasil kotornya mencapai 14 juta. Sedangkan pengakuan dari Bendahara Weslik weslik hanya mendapat Rp. 6 juta sampai Rp. 6.500.000 saja,” ujar Reporter SPLTV Suliono, S.H..
Berdasarkan estimasi tersebut, tim menduga terdapat selisih signifikan dalam pengelolaan dana weslik. Bahkan jika diakumulasi sejak 2019, pendapatan kotor diperkirakan mencapai miliaran rupiah, sementara saldo yang disebutkan hanya Rp18 juta.
“Dari pengakuan Bendahara Weslik bulan kemaren cuma ada saldo 18 juta yang digunakan untuk pengeboran dan beli pompa, tapi dari hasil perhitungan kami sampai 2025 saja penghasilan kotor weslik mencapai 1.176.000.000,” ungkap Suliono. [Timsuss]
