LAMONGAN, Pijarnusantara — Kecurigaan seorang suami terhadap istrinya berujung pada terungkapnya dugaan perselingkuhan di sebuah penginapan di Kabupaten Tuban. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (4/4/2026) dan kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 4 April 2026, di salah satu penginapan yang berada di wilayah Kabupaten Tuban. Terduga perempuan berinisial LR (35) atau yang akrab disapa mama L disebut menjalin hubungan terlarang dengan seorang rekan kerja pria berinisial MS.
Suami LR, berinisial AS, mengaku mulai mencurigai perilaku istrinya setelah yang bersangkutan berpamitan untuk bekerja pada malam hari. Kecurigaan muncul lantaran rekan kerja satu shift yang tinggal berdekatan diketahui sedang libur pada waktu yang sama.
“Saya curiga karena katanya masuk kerja, tapi teman satu shift-nya ternyata libur. Dari situ saya mulai menelusuri,” ujar AS saat memberikan keterangan.

Berbekal alat pelacak GPS yang terpasang pada kendaraan yang digunakan istrinya, AS menemukan titik lokasi kendaraan berada di area parkir Pasar Babat. Ia kemudian mendatangi lokasi tersebut bersama rekannya dan menemukan sepeda motor yang dimaksud dititipkan di tempat parkir.
Menurut keterangan petugas parkir yang enggan disebutkan namanya, kendaraan tersebut kerap dititipkan oleh seorang perempuan setiap malam Minggu.
“Penjaga parkir bilang sudah sering melihat motor itu dititipkan hampir setiap malam Minggu, jadi sudah hafal,” ungkap AS.
Karena jejak berhenti di Pasar Babat, AS kemudian meminta bantuan rekannya untuk melacak lokasi melalui nomor telepon seluler istrinya. Dari hasil pelacakan tersebut, diketahui posisi LR berada di kawasan Jalan Veteran, Kabupaten Tuban.
AS bersama rekannya kemudian menuju lokasi tersebut dan melakukan pencarian di sejumlah penginapan. Petunjuk ditemukan ketika ia mengenali sebuah helm berwarna putih miliknya di salah satu penginapan.
“Saya yakin itu helm yang saya belikan. Dari situ saya tunggu di depan penginapan,” jelasnya.
Setelah menunggu hingga dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, LR keluar dari penginapan bersama seorang pria. AS yang telah merekam kejadian tersebut kemudian mendatangi keduanya dan menanyakan identitas pria tersebut.
Pria tersebut mengaku berinisial MS dan berasal dari wilayah Kecamatan Modo. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, MS diketahui juga telah berkeluarga dan berdomisili di Dusun Kampak, Desa Jegreg, serta memiliki istri di wilayah Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.
Atas kejadian tersebut, AS mengaku merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut melalui pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Tuban pada 6 April 2026.
“Saya melaporkan ini agar ada kejelasan dan proses hukum yang berlaku. Saya juga berharap ada pembinaan dari pihak terkait,” tegas AS. [Red]
