MADIUN, Pijarnusantara – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dengan melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, Senin (6/4/2026).
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, yang berada di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek, pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi.
Selama proses penggeledahan berlangsung, sejumlah kendaraan milik penyidik terlihat terparkir di garasi rumah. Dari kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan dua unit telepon genggam serta sejumlah dokumen, termasuk catatan perjalanan dinas atau SPPD.
Noor Aflah membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik juga melakukan pemeriksaan awal dengan mengajukan sejumlah pertanyaan serta membawa dokumen yang dimilikinya. Menurutnya, terdapat enam orang penyidik yang datang ke kediamannya.
“Selain HP, yang diambil catatan SPPD saya serta kertas pengeluaran. Sudah itu saja,” katanya.
Kasus ini sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR nonaktif Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026.
Tidak hanya menyasar rumah pejabat, penyidik KPK juga melanjutkan penggeledahan ke kantor perusahaan konstruksi PT Uler Raya Indonesia yang berlokasi di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada hari yang sama.
Dalam penggeledahan tersebut, setidaknya tujuh penyidik mendatangi lokasi dengan menggunakan empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam dan tiba sekitar pukul 14.00 WIB. Proses penyisiran berlangsung cukup lama, yakni hampir tujuh jam.
Menjelang malam, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas terlihat keluar dari salah satu ruangan sambil membawa dua koper berukuran besar dan kecil yang diduga berisi dokumen penting terkait perkara yang tengah disidik, khususnya mengenai dugaan aliran fee proyek dan dana CSR.
Meskipun penggeledahan berlangsung di tengah hujan, aktivitas di sekitar lokasi tetap berjalan seperti biasa. Area perusahaan yang juga digunakan untuk usaha ekspedisi dan kontraktor itu terlihat tetap beroperasi, dengan para pekerja yang keluar masuk tanpa menunjukkan adanya gangguan berarti. [D/Red]
