GRESIK, Mediasuarapublik Mediaabj Pijarnusantara – Tim Investigasi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) melakukan penelusuran terkait penggunaan Dana Desa dan anggaran Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 di Desa Mondoluku, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Mondoluku menerima Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp777.492.000. Dari jumlah tersebut, anggaran Ketahanan Pangan dialokasikan sebesar Rp155.498.400.
Dalam keterangannya kepada Tim Investigasi ABJI, Kaur Perencanaan Desa Mondoluku menjelaskan bahwa program ketahanan pangan berkaitan dengan kegiatan ternak kambing dan budidaya kelapa. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, penggunaan anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2025 lebih banyak diarahkan pada pembangunan rabat beton yang lokasinya berada tepat di bawah area kandang kambing.
Yang menjadi perhatian tim investigasi adalah keterangan dari Kaur Perencanaan yang menyebut bahwa pembangunan kandang kambing beserta pengadaan ternak kambing bukan berasal dari anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2025, melainkan telah menggunakan anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2024. Dengan demikian, penggunaan anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2025 untuk kegiatan yang mendukung program tersebut perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait manfaat dan keterkaitannya terhadap tujuan program ketahanan pangan.
Selain itu, pada sektor budidaya kelapa, tim investigasi menemukan adanya empat pohon kelapa yang disebut sebagai bagian dari program ketahanan pangan. Namun hingga saat ini mekanisme pelaksanaan, pengelolaan, target produksi, maupun rincian penggunaan anggaran pada kegiatan tersebut masih minim informasi.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Tim Investigasi ABJI menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh Pemerintah Desa Mondoluku. Pasalnya, dengan total anggaran Ketahanan Pangan sebesar Rp155.498.400, realisasi kegiatan yang ditemukan di lapangan dinilai belum menunjukkan gambaran yang sebanding dengan nilai anggaran yang telah dialokasikan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan program, penggunaan anggaran, dan hasil yang dapat dilihat secara langsung di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan keterbukaan informasi serta pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang guna memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan Sementara
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, Tim Investigasi ABJI menemukan bahwa sebagian besar kegiatan yang menjadi objek program ketahanan pangan masih belum dapat dijelaskan secara rinci dari sisi mekanisme pelaksanaan maupun manfaat yang dihasilkan. Keterangan bahwa kandang kambing dan pengadaan ternak berasal dari anggaran tahun sebelumnya, sementara anggaran Tahun 2025 digunakan untuk pembangunan rabat beton, menjadi salah satu poin yang memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Selain itu, keberadaan empat pohon kelapa yang disebut sebagai bagian dari program budidaya kelapa dinilai belum cukup memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan program ketahanan pangan dengan nilai anggaran yang mencapai Rp155.498.400. Oleh karena itu, terdapat indikasi ketidaksesuaian yang perlu ditindaklanjuti melalui audit dan pemeriksaan yang lebih mendalam. [Hermanto/Ony.H.]
