GRESIK, Pijarnusantara – Tim Investigasi Media Suara Publik bersama Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) kembali melakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran pendidikan di Kabupaten Gresik. Kali ini, tim mendatangi UPT SD Negeri 66 Gresik yang sebelumnya bernama SD Negeri Kandangan, Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Selasa (14/7/2026).

Penelusuran dilakukan untuk mencocokkan data anggaran dengan kondisi fisik pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025.
Reporter SPLTV sekaligus Presiden ABJI, Suliono, S.H., mengatakan berdasarkan data yang dimiliki Tim Investigasi, sekolah tersebut menerima bantuan pembangunan pagar sekolah dengan nilai anggaran Rp293 juta.
“Sesuai data yang kami miliki dan berdasarkan informasi dari narasumber, UPT SD Negeri 66 Gresik pada Tahun Anggaran 2025 menerima bantuan pembangunan pagar sekolah dengan nilai sekitar Rp293 juta. Karena itu kami turun langsung ke lapangan untuk melihat kesesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan,” ujar Suliono.
Dalam penelusuran tersebut, Tim Investigasi memperoleh keterangan dari seorang aktivis pemerhati anggaran pendidikan yang telah lama mengikuti pelaksanaan proyek-proyek pendidikan di Kabupaten Gresik. Narasumber tersebut menilai nilai pekerjaan di lapangan patut mendapat perhatian.
“Mereka menjelaskan kepada kami, bahwa pekerjaan ini bahwa pembangunan seperti ini, diduga hanya menghabiskan kurang lebih sekitar 150 hingga 200 juta kecil,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengamatan Tim Investigasi di lapangan, pagar yang dibangun memiliki panjang kurang lebih 30 meter dengan tinggi kurang lebih 2 meter. Kondisi fisik bangunan kemudian dibandingkan dengan nilai anggaran yang tercatat dalam dokumen yang diperoleh tim.
Selain menelusuri pelaksanaan proyek, Tim Investigasi juga menerima informasi dari seorang rekanan yang mengaku pernah mengerjakan proyek pemerintah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Narasumber tersebut meminta identitasnya dirahasiakan.
Kepada Tim Investigasi, ia mengaku terdapat dugaan praktik permintaan sejumlah uang kepada pihak tertentu sebelum rekanan memperoleh pekerjaan.
“Kami juga mendapat informasi dari salah satu narasumber yang merupakan rekanan bahwa untuk memperoleh pekerjaan atau penunjukan pelaksana (PL) seperti ini diduga mereka harus merogoh kocek terlebih dahulu atau ada permintaan setoran kepada pihak-pihak tertentu di level atas,” kata Suliono.
Data yang dihimpun Tim Investigasi menunjukkan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp15 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik jenjang Sekolah Dasar yang tersebar pada 69 paket pekerjaan dengan sistem kontraktual.
Berdasarkan simulasi sederhana yang dilakukan Tim Investigasi, apabila dugaan adanya potongan proyek sebesar 20 persen benar-benar terjadi secara merata pada seluruh paket pekerjaan, maka nilai dana yang berpotensi mencapai kurang lebih Rp3 miliar.
Atas berbagai informasi yang diperoleh tersebut, Tim Investigasi Suara Publik menyatakan akan terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, hasil pemeriksaan lapangan, serta meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun instansi terkait lainnya. [Timsuss]
