GRESIK, Pijarnusantara – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) terus menindaklanjuti dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Program Ketahanan Pangan yang bersumber dari alokasi minimal 20 persen Dana Desa di sejumlah desa di Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Pada Rabu (8/7) dan Kamis (9/7), Presiden ABJI Suliono, S.H., didampingi Tim Satgasus dan Srikandi ABJI mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik. Kedatangan tersebut bertujuan meminta klarifikasi secara langsung kepada Kepala Dinas PMD mengenai mekanisme pembinaan, pengawasan, serta pelaksanaan Program Ketahanan Pangan yang menjadi perhatian ABJI.
Selain itu, ABJI juga bermaksud meminta penjelasan mengenai penyaluran Bantuan Keuangan (BK) Khusus kepada desa-desa di Kabupaten Gresik yang nilai total anggarannya disebut mencapai lebih dari Rp15 miliar. Menurut ABJI, klarifikasi tersebut penting untuk mengetahui mekanisme pengusulan, penetapan desa penerima, pelaksanaan kegiatan, hingga pola pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang sebelumnya digelar ABJI di Kecamatan Wringinanom. Dari hasil penelusuran di lapangan, ABJI mengaku menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Program Ketahanan Pangan. Selain itu, organisasi tersebut juga mengaku menerima informasi dari salah seorang kepala desa yang menyebut adanya dugaan setoran sebesar 15 persen kepada pihak yang disebut sebagai “level atas”, baik berkaitan dengan Program Ketahanan Pangan maupun Bantuan Keuangan Khusus. Informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Namun, upaya memperoleh klarifikasi dari Dinas PMD belum membuahkan hasil. Berdasarkan informasi yang diterima ABJI dari sekretaris pribadi Kepala Dinas PMD pada Kamis (9/7), kepala dinas tidak dapat menerima audiensi karena memiliki agenda rapat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik. Sementara itu, pada kedatangan sehari sebelumnya, salah seorang staf Dinas PMD menyampaikan bahwa Kepala Dinas sedang sakit sehingga belum dapat menerima tamu.
Presiden ABJI, Suliono, mengatakan pihaknya menghormati alasan yang disampaikan oleh Dinas PMD. Meski demikian, ia menegaskan bahwa ABJI akan segera melayangkan surat resmi permohonan audiensi agar dapat memperoleh penjelasan secara langsung.
“Kami menghormati alasan yang disampaikan pihak Dinas PMD. Karena itu kami tidak ingin berprasangka. Sebagai bentuk itikad baik, dalam waktu dekat ABJI akan melayangkan surat resmi permohonan audiensi agar dapat dijadwalkan bertemu dengan Kepala Dinas PMD. Kami ingin memperoleh penjelasan secara langsung mengenai mekanisme pengelolaan, pembinaan, pengawasan Program Ketahanan Pangan, sekaligus penyaluran Bantuan Keuangan Khusus yang nilainya mencapai lebih dari Rp15 miliar,” ujar Suliono.
Menurut Suliono, audiensi tersebut sangat penting agar seluruh informasi yang berkembang di masyarakat dapat dijelaskan secara terbuka dan tidak menimbulkan spekulasi.
“Tujuan kami bukan untuk menggiring opini ataupun menghakimi siapa pun. ABJI menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan undang-undang. Kami ingin memastikan bahwa Dana Desa maupun Bantuan Keuangan Khusus benar-benar digunakan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Kalau memang tidak ada persoalan, tentu akan lebih baik jika semuanya dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Suliono mengaku kecewa karena hingga dua kali mendatangi Kantor Dinas PMD, pihaknya belum juga memperoleh kesempatan bertemu langsung dengan Kepala Dinas.
“Kami datang bukan untuk mencari kesalahan siapa pun. Tujuan kami sederhana, yaitu meminta penjelasan agar informasi yang berkembang di masyarakat bisa diklarifikasi secara terbuka. Tetapi sampai dua kali kami datang, Kepala Dinas belum juga bisa ditemui. Tentu kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Menurut Suliono, belum adanya kesempatan untuk berdialog secara langsung membuat berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat semakin sulit dijawab.
“Terus terang, dua kali kami tidak berhasil bertemu dengan Kepala Dinas membuat dugaan di internal ABJI semakin menguat. Kami menduga ada sesuatu yang perlu dijelaskan kepada publik, termasuk kemungkinan adanya hubungan yang tidak transparan antara oknum di Dinas PMD dengan sejumlah pemerintah desa di Kecamatan Wringinanom terkait pengelolaan anggaran Program Ketahanan Pangan maupun Bantuan Keuangan Khusus. Namun saya tegaskan, ini masih sebatas dugaan yang sedang kami dalami dan akan kami buktikan dengan data serta fakta, bukan dengan opini,” tegasnya.
Suliono menegaskan bahwa ABJI tidak ingin membangun persepsi tanpa dasar. Oleh karena itu, pihaknya memilih menempuh langkah persuasif dengan meminta klarifikasi kepada instansi terkait sebelum mengambil langkah hukum.
“Kalau memang tidak ada persoalan, tentu kami berharap Dinas PMD membuka ruang dialog. Justru dengan memberikan penjelasan secara terbuka, semua dugaan yang berkembang bisa dijawab. Sebaliknya, jika ruang klarifikasi terus tertutup, wajar apabila masyarakat mempertanyakan ada atau tidaknya pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus,” pungkasnya.
ABJI, lanjut Suliono, akan terus mengumpulkan dokumen, data, serta keterangan dari berbagai pihak sebagai bahan pendalaman. Apabila nantinya ditemukan bukti yang mengarah pada adanya penyimpangan penggunaan anggaran, organisasi tersebut menyatakan akan menempuh mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku. [Timsuss]
