BLITAR KOTA, Pijarnusantara – Tiga jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar masih belum terisi secara definitif hingga menjelang akhir 2026. Proses seleksi terbuka untuk mengisi jabatan tersebut masih menunggu persetujuan APBD perubahan atau PAK dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Tiga posisi yang masih kosong yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Direktur RSUD Mardi Waluyo.
Untuk sementara, jabatan Sekda ditempati penjabat (Pj) Tri Iman Prasetyono. Sementara posisi Kepala Dinkes dan Direktur RSUD Mardi Waluyo masing-masing masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, roda pemerintahan tetap berjalan meski sejumlah jabatan strategis masih diisi Pj dan Plt.
“Meski diisi penjabat dan pelaksana tugas, pelayanan tetap berjalan seperti biasanya,” kata Wali Kota Syauqul Muhibbin, Selasa 6 Oktober 2026.
Syauqul menjelaskan, seleksi terbuka belum dapat dilakukan karena salah satunya berkaitan dengan kesiapan anggaran. Pemkot Blitar baru akan melaksanakan tahapan seleksi setelah APBD perubahan atau PAK mendapat persetujuan dari pemerintah provinsi.
“Pokoknya ketika PAK sudah bisa dilaksanakan, baru bisa menggelar seleksi terbuka. Salah satunya untuk jabatan sekretaris daerah atau sekda,” katanya.
Menurut Syauqul, proses pengisian jabatan eselon II membutuhkan persiapan yang cukup panjang. Terlebih untuk posisi Sekda yang memerlukan tahapan seleksi lebih kompleks, termasuk pembentukan panitia seleksi (pansel).
Setelah seluruh tahapan seleksi selesai dan nama-nama calon diperoleh, proses selanjutnya akan dilakukan hingga keputusan akhir berada pada kepala daerah. Sementara pengisian jabatan di bawah eselon II dinilai memiliki proses yang relatif lebih sederhana.
“Mudah-mudahan sebelum akhir tahun jabatan yang kosong bisa terisi,” pungkasnya. [Andk/Red]
