GRESIK, Pijarnusantara – Tim Investigasi Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) bersama Tim Investigasi Media Suara Publik kembali melakukan penelusuran terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kali ini, investigasi dilakukan di Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, menyusul adanya informasi masyarakat terkait pelaksanaan Program Ketahanan Pangan.
Anggota Tim Investigasi ABJI, Hermanto, menjelaskan bahwa berdasarkan data yang diperoleh tim, Desa Wedani menerima Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp915.236.000. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen atau senilai Rp185 juta dialokasikan untuk Program Ketahanan Pangan.
“Berdasarkan data yang kami miliki, Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Wedani sebesar Rp915.236.000. Sesuai ketentuan, sekitar 20 persen dialokasikan untuk Program Ketahanan Pangan dengan nilai kurang lebih Rp185 juta,” ujar Hermanto.
Dalam penelusuran di kantor desa, Tim Investigasi memperoleh keterangan dari bendahara desa yang menyampaikan bahwa anggaran Program Ketahanan Pangan tersebut digunakan untuk pembangunan sanitasi atau penyediaan air bersih.
Namun, saat Tim Investigasi meminta izin untuk melihat langsung lokasi kegiatan sekaligus mencocokkan kondisi fisik pekerjaan dengan penggunaan anggaran, permintaan tersebut tidak dipenuhi.
“Kami meminta izin untuk melihat langsung lokasi kegiatan agar dapat mencocokkan data dengan kondisi di lapangan. Namun, bendahara desa tidak bersedia menunjukkan lokasi tersebut. Beliau hanya menyampaikan bahwa pembangunan sanitasi atau air bersih menghabiskan anggaran sekitar Rp90 juta,” kata Hermanto.
Keterangan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari Tim Investigasi. Pasalnya, nilai yang disebutkan bendahara desa berbeda cukup jauh dengan total anggaran Program Ketahanan Pangan sebesar Rp185 juta.
“Kami kemudian menanyakan sisa anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan apa. Namun kami belum memperoleh penjelasan yang rinci mengenai penggunaannya. Karena itu, kami menduga masih perlu dilakukan pendalaman terhadap realisasi anggaran tersebut,” tambah Hermanto.
Atas hasil penelusuran tersebut, Tim Investigasi ABJI bersama Media Suara Publik menilai perlu adanya transparansi dari Pemerintah Desa Wedani terkait penggunaan anggaran Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. [Timsuss]
