GRESIK, Pijarnusantara – Tim Investigasi Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) bersama Tim Investigasi Media Suara Publik kembali melakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran pemerintah desa. Kali ini, investigasi dilakukan di Desa Sekarputih, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Kamis (16/7/2026), sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Dana Desa, Bantuan Keuangan (BK) Khusus, dan Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025.

Penelusuran diawali dengan pemeriksaan proyek pembangunan rabat beton bertulang jalan poros desa (JPD) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp207 juta.
Anggota Tim Investigasi ABJI, Tanto Eko Wahono, menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki tim, proyek tersebut memiliki spesifikasi panjang sekitar 84 meter, lebar 5 meter, dan ketebalan 20 sentimeter.
“Pertama kami mendatangi pembangunan rabat beton bertulang JPD yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp207 juta. Berdasarkan data yang kami peroleh, bangunan ini memiliki panjang sekitar 84 meter, lebar 5 meter, dan ketebalan 20 sentimeter,” ujar Tanto.

Namun, saat melakukan pemeriksaan di lapangan, tim menemukan kondisi fisik bangunan yang dinilai memprihatinkan. Pada sejumlah titik terlihat retakan memanjang, bahkan terdapat bagian yang mengalami keretakan hingga membelah dari sisi kiri ke sisi kanan badan jalan.
Menurut Tanto, kondisi tersebut patut menjadi perhatian mengingat proyek tersebut merupakan pekerjaan yang baru dilaksanakan pada tahun 2025.
“Pengerjaannya masih di tahun 2025, tetapi kondisinya sudah banyak retakan, bahkan ada yang putus hingga tembus dari sisi kiri ke kanan. Kami menduga ketebalan pada bagian tengah bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan ini tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang,” katanya.
Selain menyoroti kualitas pekerjaan rabat beton, Tim Investigasi juga menemukan indikasi yang menurut mereka perlu didalami terkait keterkaitan proyek Dana Desa dengan Bantuan Keuangan (BK) Khusus Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp100 juta.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, tim menduga terdapat sambungan antara pekerjaan yang dibiayai Dana Desa dengan proyek BK Khusus. Dugaan tersebut muncul karena pada titik sambungan terlihat kondisi konstruksi yang telah mengalami kerusakan.
“Kami menduga ada sambungan antara pekerjaan Dana Desa sebelumnya dengan proyek BK Khusus Tahun Anggaran 2025. Dugaan ini kami kuatkan karena pada titik sambungan terlihat sudah mengalami kerusakan atau putus. Kami menduga hal ini perlu didalami apakah terdapat kaitan dengan pelaksanaan pekerjaan maupun kemungkinan adanya markup anggaran. Tentu semua itu harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Tanto.

Tak hanya itu, Tim Investigasi juga melakukan penelusuran terhadap Program Ketahanan Pangan Desa Sekarputih Tahun Anggaran 2025 yang dianggarkan sekitar Rp157 juta, atau bagian dari alokasi minimal 20 persen Dana Desa sebagaimana diatur dalam kebijakan pemerintah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan dua titik rumah pompa air yang berfungsi sebagai sumber pengairan lahan persawahan.
Tim memperoleh keterangan dari penjaga rumah pompa yang menjelaskan bahwa air dipompa dari dalam tanah kemudian dialirkan ke sebuah kolam penampungan sebelum dimanfaatkan petani.
“Menurut penjaga rumah pompa, anggaran itu digunakan untuk membangun dua lokasi rumah pompa atau pengeboran sumber mata air. Air dipompa dari dalam tanah menuju kolam penampungan, kemudian dialirkan ke sawah. Petani yang menggunakan fasilitas tersebut dikenakan biaya sekitar Rp15 ribu per jam,” jelasnya.
Meski demikian, Tim Investigasi menilai besarnya anggaran yang dialokasikan masih perlu dikaji lebih mendalam apabila dibandingkan dengan kondisi fisik bangunan yang ada di lapangan.
“Berdasarkan hasil pengamatan sementara, anggaran sekitar Rp157 juta hanya digunakan untuk dua titik pengeboran dan rumah pompa seperti ini. Kami menduga realisasi pekerjaannya perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan pagu anggaran dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” ujar Tanto.
Atas berbagai temuan tersebut, Tim Investigasi ABJI bersama Media Suara Publik menyatakan akan terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan dokumen pelaksanaan kegiatan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, spesifikasi pekerjaan, serta meminta klarifikasi kepada Pemerintah Desa Sekarputih, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Inspektorat Kabupaten Gresik, serta pihak-pihak terkait lainnya. [Timsuss]
